-Reporter: Yan | Editor: Nanang Sofyan
KONAWE KEPULAUAN, PORTAL WAWONII — Komisi III DPRD Konawe Kepulauan (Konkep) menyoroti belum difungsikannya Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang telah rampung sekitar setahun terakhir yang menghabiskan anggaran Rp11,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemenkes RI tahun 2024.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Konkep, persoalan kelengkapan sejumlah izin dasar menjadi salah satu sorotan utama anggota dewan. Pasalnya gedung Labkesda mulai dikerjakan pertengahan tahun 2024 tuntas hingga pertengahan 2025. Sejak itu sampai sekarang gedung fasilitas layanan kesehatan masyarakat belum juga berfungsi. Jumat, 25 Agustus 2026.
Ketua Komisi III DPRD Konkep, Kalbi Erdiansyah, mempertanyakan dokumen perizinan yang disebut masih menjadi kendala sehingga fasilitas tersebut belum dapat difungsikan.
“Jika terkendala masih terdapat sejumlah izin yang belum dimiliki fasilitas pelayanan kesehatan tersebut, apa saja dokumen izin itu dan mengapa belum terbit?” tegas Kalbi diruang rapat komisi III pada Jumat (25/9) sore.
Kalbi bahkan menegaskan, Komisi III tidak akan membahas usulan program tahun anggaran 2027 yang berkaitan dengan kebutuhan lainnya untuk Labkesda jika persoalan tersebut belum diselesaikan.
“Jika tidak, maka kami sepakat Komisi III tidak akan membahas usulan program tahun 2027 untuk kebutuhan lainnya terkait Labkesda,” sambungnya.
Sorotan tersebut disampaikan secara kompak oleh jajaran Komisi III, termasuk Hajarpin, Muamar, dan Wahyu Rizkiana.
Anggota Komisi III, Muamar, menegaskan bahwa sejumlah izin dasar semestinya telah dipastikan sebelum pembangunan gedung dilaksanakan.
“Seperti izin UKL-UPL, PBG, KKPR, ini kan izin dasar. Artinya, miliki dulu ini semua baru pembangunan,” tegas Muamar.
Meski demikian, Muamar mengatakan persoalan tersebut kini harus segera dituntaskan mengingat bangunan Labkesda telah lama selesai dikerjakan oleh rekanan.
“Karena saat ini bangunan sudah lama selesai dikerjakan oleh rekanan. Jadi kami tunggu secepatnya diurus itu semua kendalanya, paling lambat saat pembahasan APBD 2027,” tambahnya.
Berakhir Damai! Polemik Video Kadinkes Konkep dan PAAP Wawonii Diselesaikan Lewat Mediasi Polisi
Kemendes Siapkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal Desa
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Konkep, Bisman Abdullah, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh masukan Komisi III. Ia mengakui bahwa Gedung Labkesda saat ini memang belum mengantongi sejumlah izin dasar yang bersifat wajib.
Namun, Bisman menjelaskan bahwa proses pengurusan izin tersebut sebenarnya telah dilakukan Dinas Kesehatan sejak 2024. Hanya saja, hingga kini dokumen yang dimaksud belum diterbitkan.
“Sebenarnya izin UKL-UPL, PBG dan KKPR itu sudah kami urus sebelumnya sejak 2024 lalu, bahkan. Tapi sampai sekarang tidak ada yang terbit,” kata Bisman.
Bisman menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut. Di antaranya Dinas PTSP, Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Bappeda Konkep.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan seluruh dokumen perizinan yang menjadi persyaratan wajib bagi Labkesda.
“Saya siap menyelesaikan semua. Setelah ini kami akan langsung koordinasikan semua untuk izin-izin itu,” ujar Bisman di hadapan Komisi III.
– Kadinkes Konkep Singgung Ambulans dan Peningkatan Kompetensi Para Nakes
Selain persoalan Labkesda, rapat kerja tersebut juga membahas kebutuhan pelayanan kesehatan lainnya. Untuk pengadaan ambulans, Dinas Kesehatan memastikan akan merealisasikan satu unit ambulans untuk kebutuhan Puskesmas Polara pada tahun anggaran 2026.
Sementara terkait peningkatan keterampilan sumber daya manusia tenaga kesehatan di sembilan puskesmas se-Konkep, Bisman mengatakan pihaknya telah menyediakan anggaran dalam DPA tahun 2026.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, khususnya bidan dan perawat, penting untuk mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini DPA kami sudah menyediakan dana untuk peningkatan sumber daya manusia bagi para tenaga nakes, bidan dan perawat di masing-masing puskesmas. Tetapi anggarannya masih terbatas, belum cukup untuk semua tenaga nakes yang ada. Baru sekitar lima puluhan orang nakes yang bisa diikutkan. Pelan-pelan, kita terbatas juga dananya,” jelas Bisman.





Tinggalkan Balasan