KONAWE KEPULAUAN, PORTALWAWONII.COM – Publik di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) sedang dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik yang memperlihatkan aktivitas persiapan pemasangan tapal batas kelestarian kawasan konservasi laut Wawonii di 4 titik zona inti. Rekaman video vertikal tersebut memicu kecaman luas lantaran suara latar perekam—yang diduga kuat merupakan suara oknum Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Konkep, Bisman Abdullah, SKM., M.AP—terdengar melontarkan kalimat yang dinilai sarat akan ejekan, penghinaan dan makian. Sabtu, 12 September 2026.
Agenda strategis yang diinisiasi langsung oleh kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Wawonii bersama Polres Konawe Kepulauan (Konkep), Polairud, TNI AL, Lembaga Adat Wawonii (LAW), serta kelompok nelayan setempat langsung mendapat respons keras dan kecaman tajam langsung dari kelompok PAAP Wawonii.
Hal itu dikatakan Ketua PAAP Wawonii, Amal Rezki Fauzi bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum pejabat Dinkes Konkep yang dinilai telah mencederai etika birokrasi dan etika ASN yang merendahkan perjuangan komunitas lokal dalam menjaga ruang hidup nelayan tradisional.
“Tindakan yang bersangkutan sangat tidak beretika dan sama sekali tidak mencerminkan perilaku yang layak dari seorang pejabat eselon II. Kalimat yang diucapkan Kepala Dinas Kesehatan Konkep dalam video yang beredar disejumlah grup whatsApp itu bukan sekadar ejekan biasa,” kata Amal Rezki Fauzi kepada sejumlah media. Sabtu (12/9).
“Tindakan oknum Kadis Kesehatan atas nama Bisman Abdullah yang sengaja merekam video sambil mengucapkan kata-kata kasar sudah ada unsur penghinaan dan makian yang jelas di situ. Layakah seorang Kadis bersikap destruktif seperti itu terhadap gerakan pelestarian lingkungan yang kami jalankan bersama pihak demi menjaga laut kita?” tambah Amal dengan nada kecewa saat diwawancarai sejumlah awak media.
Selama ini, kelompok PAAP Wawonii dikenal sangat aktif menjalankan berbagai program pengelolaan sumber daya perikanan berbasis masyarakat. Upaya yang mereka lakukan mencakup sosialisasi dan edukasi persuasif kepada para pelaku kegiatan penangkapan ikan guna mencegah praktik illegal fishing.
Pendekatan edukatif tersebut, lebih jauh dijelaskan mantan wartawan salah satu media online di Sultra itu bahkan sering dikemas secara komunikatif melalui permainan berhadiah agar pesan perlindungan laut mudah diterima dan dipahami masyarakat.
Selain itu, PAAP Wawonii juga konsisten melaksanakan Pengawasan Perikanan Berbasis Masyarakat dengan membangun kemitraan erat bersama aparat penegak hukum, termasuk Polairud dan TNI AL. Bagi mereka, pemasangan tapal batas di 4 titik zona inti ini adalah langkah sakral untuk memperjelas kawasan lindung demi masa depan generasi Wawonii.
“Atas beredarnya video tersebut kami menganggap merupakan sebuah tindakan ejekan, penghinaan dan makian. Maka atas nama PAAP Wawonii secara resmi melayangkan tuntutan tegas agar pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab moral atas ucapan yang merendahkan kegiatan kelompok masyarakat ini,” tegas Amal.
“Kami juga menuntut agar Bisman Abdullah memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh anggota kelompok dan elemen yang terlibat. Permintaan maaf tersebut harus disampaikan secara resmi dalam bentuk video, agar menjadi bentuk klarifikasi clear dan pertanggungjawaban mutlak atas pernyataan buruk yang terlanjur beredar luas. Pertanggungjawaban Bisman kami tunggu 2×24 jam. Jika tidak kami atas nama PAAP Wawonii dan beberapa pihak akan melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Kekecewaan senada turut disuarakan oleh perwakilan nelayan setempat, Razak. Ia menyayangkan sikap apatis dan ofensif dari seorang pejabat publik tersebut. Padahal, menurut Razak, seluruh elemen masyarakat, nelayan, dan aparat penegak hukum rela turun langsung ke lapangan dengan niat tulus menjaga kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber utama penghidupan harian mereka.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi PORTALWAWONII.COM telah berupaya komunikasi baik secara langsung maupun lewat telphone seluler untuk permintaan konfirmasi resmi secara berimbang (cover both sides) ke pihak Kepala Dinas Kesehatan Konkep guna memberikan ruang untuk mengklarifikasi maksud rekaman audio video tersebut yang berdurasi 2 menit 18 detik itu.
Reporter: Nanang Sofyan
Editor: Nanang Sofyan





Tinggalkan Balasan