KONAWE KEPULAUAN, PORTALWAWONII.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Mata Baho, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), melakukan proses penjaringan dan seleksi untuk mengisi 10 posisi perangkat desa.
Kepala Desa Mata Baho, Anas Arhum, S. Pd mengatakan penjaringan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari perubahan perangkat desa yang sebelumnya terjadi saat dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Menurut Anas, setelah kembali menjabat sebagai kepala desa pada September 2025 menyusul perpanjangan masa jabatan kepala desa, pihaknya diarahkan untuk melaksanakan proses penjaringan perangkat desa secara resmi.
Peserta tes yang mengikuti proses penjaringan perangkat Desa Mata Baho. FOTO: Yan/portalwawonii.com“Begitu saya masuk kembali pada bulan 9 tahun 2025 karena perpanjangan masa jabatan kepala desa, diperintahkan melakukan penjaringan ulang secara resmi,” kata Kades Anas Arhum kepada wartawan saat ditemui di kantornya.
Namun, proses penjaringan baru dilaksanakan pada April 2026 melalui panitia yang telah dibentuk.
Sebanyak 10 orang pendaftar mengikuti tahapan seleksi yang meliputi tes tertulis, tes wawancara, serta tes teknologi informasi (TI).
Adapun 10 posisi perangkat desa yang dilakukan penjaringan terdiri dari:
- Sekretaris Desa (Sekdes)
- Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan
- Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum
- Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan
- Kepala Urusan (Kaur) Keuangan
- Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan
- Kepala Dusun (Kadus) I
- Kepala Dusun (Kadus) II
- Kepala Dusun (Kadus) III
- Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan
Anas menjelaskan, proses seleksi tersebut dilakukan melalui panitia yang dibentuk untuk menjalankan tahapan penjaringan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan adanya proses penjaringan tersebut, Pemdes Mata Baho diharapkan dapat mengisi seluruh posisi perangkat desa yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Yan)
Editor: Nanang Sofyan





Tinggalkan Balasan